Oligopoli adalah bentuk pasar dengan beberapa penjual. Dalam bahasa inmggris pasar oligopoly sering dinyatakan dengan istilah competition among the few. Bentuk pasar ini adalah yang paling umum dalam kenyataan dan dewasa ini menjadi sasaran penelitian terutama dalam ekonomi industry.
Pasar oligopoly adalah pasar yang terdiri dari hanya sedikit perusahaan(produsen), setiap perusahaan memiliki kekuatan cukup besar untuk mempengaruhi harga pasar. Perilaku setiap perusahaan akan mempengaruhi perilaku perusahaan lainnya dalm industry. Kondisi pasar oligopoly mendekati kondisi pasar monopoli.
Karakteristik pasar oligopoly:
1. Hanya sedikit perusahaan dalam industry (few number of firms)
Biasanya jumlah perusahaan diasumsikan kurang dari sepuluh.
2. Produknya homogeny atau terdiferensiasi (homogeny or differentiated product)
Oligopoli dengan produk diferensiasi dapat lebih mudah memprediksi reaksi-reaksi dari perusahaan-perusahaan lawan.
3. Pengambilan keputusan yang saling mempengaruhi (interdependence decisions)
Keputusan perusahaan dalam menentukan harga dan jumlah output akan mempengaruhi perusahaan lainnya, baik yang sudah ada maupun yang masih di luar industry.
4. Kompetensi nonharga (non pricing competition)
Bentuk kompetensi non harga antara lain adalah pelayanan purna jual serta iklan untuk memberikan informasi, membentuk citra yang baik terhadap perusahaan dan mempengaruhi perilaku konsumen.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
Etika yang harus diterapkan adalah semua pemakai faham oligopoli adalah persaingan yang dilakukan secara sehat dan bersih, juga sesuai dengan aturan atau undang-undang yang berlaku sehingga tidak terlihat seperti saling menjatuhkan kompetitor lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar