Senin, 10 Januari 2011

ETIKA BISNIS PADA PASAR OLIGOPOLI

Oligopoli adalah bentuk pasar dengan beberapa penjual. Dalam bahasa inmggris pasar oligopoly sering dinyatakan dengan istilah competition among the few. Bentuk pasar ini adalah yang paling umum dalam kenyataan dan dewasa ini menjadi sasaran penelitian terutama dalam ekonomi industry.

Pasar oligopoly adalah pasar yang terdiri dari hanya sedikit perusahaan(produsen), setiap perusahaan memiliki kekuatan cukup besar untuk mempengaruhi harga pasar. Perilaku setiap perusahaan akan mempengaruhi perilaku perusahaan lainnya dalm industry. Kondisi pasar oligopoly mendekati kondisi pasar monopoli.

Karakteristik pasar oligopoly:
1. Hanya sedikit perusahaan dalam industry (few number of firms)
Biasanya jumlah perusahaan diasumsikan kurang dari sepuluh.
2. Produknya homogeny atau terdiferensiasi (homogeny or differentiated product)
Oligopoli dengan produk diferensiasi dapat lebih mudah memprediksi reaksi-reaksi dari perusahaan-perusahaan lawan.
3. Pengambilan keputusan yang saling mempengaruhi (interdependence decisions)
Keputusan perusahaan dalam menentukan harga dan jumlah output akan mempengaruhi perusahaan lainnya, baik yang sudah ada maupun yang masih di luar industry.
4. Kompetensi nonharga (non pricing competition)
Bentuk kompetensi non harga antara lain adalah pelayanan purna jual serta iklan untuk memberikan informasi, membentuk citra yang baik terhadap perusahaan dan mempengaruhi perilaku konsumen.

Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.

Etika yang harus diterapkan adalah semua pemakai faham oligopoli adalah persaingan yang dilakukan secara sehat dan bersih, juga sesuai dengan aturan atau undang-undang yang berlaku sehingga tidak terlihat seperti saling menjatuhkan kompetitor lain.

ETIKA BISNIS PADA PASAR PERSAINGAN SEMPURNA

Pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak.
Pada pasar persaingan sempurna terdapat persaingan yang ketat karena setiap penjual dalam satu wilayah menjual barang dagangannya yang sifatnya homogen. Harga pada pasar persaingan sempurna relatif sama dengan para pesaing usaha lainnya. Konsumen tentu akan memilih produsen yang dinilai mampu memberikan kepuasan. Adapun hal yang menjadi faktor kepuasan itu adalah tingkat pelayanan dan fasilitas-fasilitas penunjang.
Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
1. Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar
2. Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
3. Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
4. Jumlah penjual dan pembeli banyak
5. Posisi tawar konsumen kuat
6. Penjual bersifat pengambil harga
7. Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran
Ada dua etika yang harus di pegang oleh para pelaku pasar agar pasar selalu dalam kondisi ideal dan fairness, yaitu:

1. Adanya optimasi manfaat barang oleh pembeli dan penjual. Dapat diartikan sebagai pertemuan antara kebutuhan pembeli dengan penawaran barang oleh penjual. Bertemunya dua hal ini, menjadikan barang yang ditransaksikan membawa manfaat, dan menghilangkan kemubadziran dan kesia-siaan.

2. Pasar harus dalam kondisi ekuiblirium. Teori ekonomi mengenal ekuiblirium sebagai titik pertemuan antara demand dan supply. ekuiblirium diartikan sebagai titik pertemuan persamaan hak antara pembeli dan penjual. Hak yang seperti apa Hak pembeli untuk mendapatkan barang dan hak penjual untuk mendapatkan uang yang sepantasnya dari barang yang dijualnya. Dalam konteks hak ini, kewajiban-kewajiban masing-masing pihak harus terpenuhi terlebih dahulu, kewajiban bagi penjual untuk membuat produk yang berkualitas dan bermanfaat dan bagi pembeli untuk membayar uang yang sepantasnya sebagai pengganti harga barang yang dibelinya.

Etika-etika bisnis harus dipegang dan diaplikasikan secara nyata oleh pelaku pasar. Selain itu, setiap negara telah mempersiapkan SDM yang berkualitas yang siap berkompetisi. Mereka bisa menjalin kemitraan guna meningkatkan jumlah produksi dan memenuhi satu sama lain sehingga konsumen akan tertarik untuk mengkonsumsi produk tersebut.

SUMBER :
1. umber: http://maskhuzam.wordpress.com/2009/04/02/etika-pasar-bebas/